Berapa Jumlah Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan? Berikut Informasi Selengkapnya

- 22 Januari 2022, 06:10 WIB
Kondisi mobil truk tronton yang sebabkan kecelakaan di Balikpapan
Kondisi mobil truk tronton yang sebabkan kecelakaan di Balikpapan /Instagram/@thekukahororr

MEDIA BLORA - Berikut kabar terbaru mengenai kejadian kecelakaan yang terjadi pada Jumat, 21 Januari 2022 di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
 
kejadian tersebut melibatkan antara Truk tronton yang menabrak sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas saat itu.
 
Kejadian kecelakaan maut di Balikpapan ini tergolong kecelakaan maut, pasalnya banyak korban jiwa yang berjatuhan.
 
Keterangan yang diterima dari Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo, Beliau membenarkan terkait kejadian kecelakaan maut yang terjadi di Balikpapan tersebut.
 
Dikutib MEDIA Blora dari berbagai sumber inilah berita terbaru terkait data korban kecelakaan di Balikpapan.
 
Baca Juga: Bagaimana Kondisi Dorce Gamalama yang Keluhkan Sakitnya Ke Jokowi, Akhirnya Presiden Memberi Bantuan

Dari data yang dihimpun MEDIA BLORA, bahwa kecelakaan maut tersebut terjadi sekitar pukul 06.15 WITA.
 
Berdasarkan informasi terbaru kronologi dari kecelakaan tersebut adalah bermula dari Sopir truk tronton yang diketahui berinisial MA, warga Balikpapan, 48 tahun. Mengemudikan truk tronton dengan nopol KT 8534 AJ.

MA mengemudi truk tersebut sejak pukul 05.00 WITA dari lokasi parkir di Jalan Pulau Balang Km 13, Balikpapan Utara.
 
Truk yang dikendarai MA dikabarkan bermuatan kontainer 20 fit yang berisikan kapur pembersih air dengan berat 20 ton.

Kendaraan truk yang dikendarai MA hendak menuju ke Kampung Baru Balikpapan Barat.
 
Sesampai di depan Rajawali Foto Km 0,5, sopir disebut sudah mulai mengurangi perseneling dari 4 ke 3.

Kemudian, sesampai di depan salah satu bank, rem sudah tidak berfungsi dan truk tronton meluncur laju dan menabrak yang ada di depannya.
 
Tragisnya, saat kejadian, banyak kendaraan yang berhenti di lampur merah.

Data sementara yang berhasil dihimpun dari peristiwa tersebut, 5 orang meninggal dunia, 4 orang luka berat.
 
Data lain menyebutkan bahwa selain korban jiwa ada juga korban lain yaitu sejumlah kendaraan.

Selain itu, lampu merah di lokasi kejadian roboh, pagar pembatas jalan rusak, sejumlah kendaraan yang ditabrak ada sekitar 6 unit roda empat (2 unit angkutan kota (angkot), 2 unit pikap, 2 unit kendaraan pribadi) dan 14 unit roda empat.

Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu, dua angkot, dua mobil pribadi, dan dua pikap.

Para korban kecelakaan kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Balikpapan.
 
Yakni Rumah Sakit Umum Kanujoso, Rumah Sakit Beriman, dan Rumah Sakit Ibnu Sina.
 
Itulah tadi informasi terkait jumlah korban kecelakaan maut di Balikpapan.***

   
 
 
 
 
 

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah