Beruntung! Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta, Berikut Link Cek Online Penerima dan Cara Mendaftarnya

- 28 Januari 2022, 22:37 WIB
Ilustrasi PKH, Beruntung! Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta, Berikut Link Cek Online Penerima dan Cara Mendaftarnya
Ilustrasi PKH, Beruntung! Kamu Dapat Bansos PKH Rp 10,8 Juta, Berikut Link Cek Online Penerima dan Cara Mendaftarnya /Dok. Kemensos/

MEDIA BLORA - Beruntung bagi kamu yang mendapat bansos PKH Rp. 10,8 juta per tahun, dapat cek online di link ini bagi yang menerima.

Bagi kamu yang belum terdaftar sebagai penerima, simak cara daftar online pendaftaran bansos PKH ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan sejumlah bantuan kepada warga seperti Bansos PKH hingga Kartu Sembako.

Bansos PKH diberikan kepada 10 juta warga seluruh Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Baca Juga: Perhatikan! Karyawan Ini Bisa Terima Rp 3 Juta, Bukan BLT Subsidi Gaji 2022 Tanpa Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan

Dalam satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima Bansos PKH di Tahun 2022 ini.

Namun, jika dalam satu kepala keluarga atau KK terdiri atas ibu hamil/nifas, lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas berat, berhak mendapat bantuan Rp 10,8 juta per tahun.

Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga, yang data sesuai KTP tertera di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Namun jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat miskin bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, tetangga, maupun fakir miskin.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x