MEDIA BLORA - Beruntung bagi kamu yang mendapat bansos PKH Rp. 10,8 juta per tahun, dapat cek online di link ini bagi yang menerima.
Bagi kamu yang belum terdaftar sebagai penerima, simak cara daftar online pendaftaran bansos PKH ini.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan sejumlah bantuan kepada warga seperti Bansos PKH hingga Kartu Sembako.
Bansos PKH diberikan kepada 10 juta warga seluruh Indonesia yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Dalam satu keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori penerima Bansos PKH di Tahun 2022 ini.
Namun, jika dalam satu kepala keluarga atau KK terdiri atas ibu hamil/nifas, lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas berat, berhak mendapat bantuan Rp 10,8 juta per tahun.
Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga, yang data sesuai KTP tertera di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Namun jika tidak terdaftar sebagai penerima bantuan, masyarakat miskin bisa mendaftarkan dirinya, keluarga, tetangga, maupun fakir miskin.