8. Ikuti semua langkah yang ada hingga selesai
Pemerintah sudah menganggarkan uang sebesar Rp 28,7 triliun untuk diberikan kepada para penerima bantuan ini melalui sejumlah Bank yang ditunjuk, seperti:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri
Baca Juga: 6 Manfaat Air Embun Bagi Tubuh, Luar Biasa dan Menakjubkan, Berikut Penjelasannya
Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta ini cair dalam empat tahap, dengan jadwal sebagai berikut:
Tahap 1: Januari-Maret 2022
Tahap 2: April-Juni 2022