Waspada! Polri akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya mulai 1 sampai 14 Maret 2022, Ini 7 Targetnya!

- 1 Maret 2022, 12:30 WIB
Polri akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya mulai 1 sampai 14 Maret 2022, Ini 7 Targetnya!
Polri akan Gelar Operasi Keselamatan Jaya mulai 1 sampai 14 Maret 2022, Ini 7 Targetnya! /Sri Yatni/Polres Tegal Kota

MEDIA BLORA - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) berencana akan menggelar operasi dengan sandi ‘Operasi Keselamatan Jaya’.

Perlu diketahui, Operasi digelar mulai 1 sampai dengan 14 Maret 2022.

Ada 7 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam operasi Keselamatan Jaya kali ini. Mulai dari pelanggaran menggunakan hanphone saat berkendara, sampai pelanggaran melawan arus.

Informasi tersebut diketahui berdasarkan unggahan Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro,

Dikutip MEDIA BLORA dari Website Korlantas POLRI, 7 jenis pelanggaran yang akan menjadi prioritas dalam Operasi Keselamatan Jaya 2022 yaitu:

1.Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel

Pengemudi yang menggunakan ponsel waktu berkendara akan dikenakan sanksi Pelanggaran terhadap Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Baca Juga: Manfaat Rebusan Air Daun Sirih Merah, 4 Penyakit Sejuta Umat Ini Dijamin Kabur

Pengemudi tersebut terancam sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 750 ribu.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x