- Peserta didik yang terverifikasi datanya melalui data DTKS penerima program bantuan sosial.
- Melalui usulan satuan pendidikan
Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan akan disalurkan hingga April Tahun 2022 sampai penyaluran terselesaikan hingga 100 persen.
- BLT Dana Desa
Program ini terus berlanjut pada Tahun 2022. Karena program ini diberikan kepada keluarga yang kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat desa yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya, seperti PKH, BPNT maupun insentif Kartu Pra Kerja. Dimana KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.
Untuk jadwal pencairannya setiap desa berbeda-beda. Ada yang disalurkan setiap satu bulan sekali dan ada yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Semua tergantung kebijakan desa masing-masing
- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)
KJP Plus ini pada dasarnya sama dengan PIP. Dimana bantuan ini akan diberikan kepada peserta didik yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
Yang membedakan adalah KJP Plus ini hanya diberikan kepada peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta.
Untuk besaran yang didapat setiap jenjang berbeda-beda. Semakin tinggi jenjangnya maka akan semakin besar bantuan yang akan didapatkannya.