Ada 8 Bansos Pemerintah Cair pada April 2022 Khusus untuk KPM Kategori Ini

- 1 April 2022, 12:33 WIB
Pemerintah rencananya akan menyalurkan 8 Bansos untuk para KPM kategori ini di bulan April 2022
Pemerintah rencananya akan menyalurkan 8 Bansos untuk para KPM kategori ini di bulan April 2022 /

MEDIA BLORA - Bulan April 2022 akan menjadi bulan sangat membahagiakan untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ini.

Bagaimana tidak, pada bulan tersebut Pemerintah rencananya akan menyalurkan 8 Bansos untuk para KPM kategori tadi.

Dari delapan Bansos yang cair pada April 2022 tersebut, ada yang berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan ada juga Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT).

Maka dari itu untuk para KPM yang nantinya beruntung mendapatkan delapan Bansos yang cair pada April 2022 ini, segera cek jangan sampai hangus.

Baca Juga: Berkah Ramadhan, Pada Penyaluran PKH Tahap 2 KPM Ini Uang Bantuannya Ditambah

Dikutip MEDIA BLORA dari Channel YouTube Yoga faradika pada Jum'at, 1 April 2022, berikut delapan Bansos dari Pemerintah yang cair pada April ini:

  1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Sesuai dengan surat yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait penyaluran bantuan PIP sekolah untuk percepatan penyaluran Bansos kepada peserta didik mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA ataupun SMK.

Yang mana sudah mulai disalurkan pada tanggal 14 Maret tahun 2022. Bantuan tersebut akan disalurkan untuk 7,7 juta siswa atau peserta didik.

Pada tahap pertama, PIP  sekolah ini akan diberikan kepada peserta didik yang tercatat dalam dua kategori, yaitu:

Baca Juga: Kabar Gembira untuk KPM yang Memiliki Anak Usia Sekolah, Pemerintah Kembali Cairkan 3 Bantuan pada April 2022

  • Peserta didik yang terverifikasi datanya melalui data DTKS penerima program bantuan sosial.
  • Melalui usulan satuan pendidikan

Bantuan ini akan disalurkan secara bertahap dan akan disalurkan hingga April Tahun 2022 sampai penyaluran terselesaikan hingga 100 persen.

  1. BLT Dana Desa

Program ini terus berlanjut pada Tahun 2022. Karena program ini diberikan kepada keluarga yang kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat desa yang belum pernah mendapatkan bantuan lainnya, seperti PKH, BPNT maupun insentif Kartu Pra Kerja. Dimana KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu perbulan.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab Uang PKH yang Diterima KPM pada Penyaluran Tahap 1 Berkurang atau Justru Bertambah

Untuk jadwal pencairannya setiap desa berbeda-beda. Ada yang disalurkan setiap satu bulan sekali dan ada yang disalurkan setiap tiga bulan sekali. Semua tergantung kebijakan desa masing-masing

  1. Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus)

KJP Plus ini pada dasarnya sama dengan PIP. Dimana bantuan ini akan diberikan kepada peserta didik yang tergolong dalam keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Yang membedakan adalah KJP Plus ini  hanya diberikan kepada peserta didik yang berdomisili di DKI Jakarta.

Untuk besaran yang didapat setiap jenjang berbeda-beda. Semakin tinggi jenjangnya maka akan semakin besar bantuan yang akan didapatkannya.

Baca Juga: Siapkan HP dan NIK KTP, Berikut Syarat dan Cara Daftar Penerima Bantuan Set Top Box (STB) TV Digital Kominfo

  1. Set Top Box (STB) TV Digital

STB TV Digital diberikan karena adanya program atau migrasi dari TV analog ke TV digital.

Yang berhak mendapatkan bantuan STB gratis ini adalah yang memiliki TV analog yang masuk dalam kategori keluarga kurang mampu.

Untuk bantuan STB gratis ini mulai disalurkan pada tanggal 15 Maret Tahun 2022. Secara bertahap yang akan diberikan kepada 6,8 juta KPM.

  1. Bansos Ekstra Rp200 Ribu

Bansos Ekstra Rp200 ribu ini diberikan kepada KPM dalam golongan penerima bantuan BPNT Reguler.

Telah disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa menjelang Ramadhan ini akan ada bantuan extra 200.000 rupiah yang diberikan kepada KPM BPNT dengan total 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Para Pemilik KTP dengan 2 Kriteria Ini Pada Penyaluran PKH Tahap 2 Uang Bantuannya Ditransfer Terlebih Dahulu

Silahkan KPM berkoordinasi dengan pihak pendamping sosial di wilayah masing-masing terkait bantuan ekstra dengan Bansos Ekstra Rp200 ribu ini.

  1. BLT Rp600 Ribu

BLT Rp600 Ribu ini diberikan kepada pedagang kaki lima, pemilik warung, dan nelayan yang masuk dalam wilayah miskin ekstrim.

Telah disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto bahwa penerima program bantuan ini yaitu 2,76 juta.

Bantuan ini diberikan dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrem. Sehingga nanti tahun 2024 target yaitu 0 persen.

Namun perlu diketahui bahwa tidak semua para pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan ini. Hanya yang ada di wilayah miskin ekstrim saja.

Baca Juga: Segera Daftar BLT Anak Usia Dini di Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Rp3 Juta, Seperti Ini Caranya

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa secara resmi Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan setiap tiga bulan sekali. Bantuan ini disalurkan secara bertahap menjadi empat tahap dan akan disalurkan menggunakan sistem termin.

Untuk tahap pertama akan disalurkan pada Januari, tahap kedua pada April, tahap ketiga pada Juli dan tahap keempat pada Oktober Tahun 2022.

Jika dilihat dari jadwal resminya, penyaluran PKH tahap 2 tercatat pada April Tahun 2022.

Semoga penyalurannya berjalan lancar agar pencairan cepat tersampaikan pada para KPM PKH.

Baca Juga: 5 Bantuan Pemerintah untuk Ibu Rumah Tangga yang Memiliki Anak Usia Dini dan Anak Sekolah Sepanjang Tahun 2022

  1. Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT)

Pada tahun ini bantuan sembako atau yang sering disebut bantuan BPNT akan disalurkan melalui kantor pos.

Pada pencairan tahap pertama kemarin, bantuan ini disalurkan untuk tiga bulan sekaligus. Yakni untuk alokasi Januari, Februari dan Maret.

Namun untuk BPNT tahap dua belum ada informasi resmi apakah akan disalurkan tiga bulan sekali ataukah sebulan sekali.

Baca Juga: Cukup Pakai HP dan NIK KTP, Begini Cara Daftar BLT Rp3 Juta untuk KPM PKH Ibu Hamil dan Balita

Jika BPNT ini disalurkan sebulan sekali maka KPM BPNT akan menerima pencairan pada April Tahun 2022.

Demikian 8 Bansos yang akan dicairkan oleh Pemerintah pada April 2022 untuk para KPM yang berhak menerimnya.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Channel YouTube Yoga faradika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah