MEDIA BLORA – Pada awal April 2022, Presiden Jokowi akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentunya BLT minyak goreng Rp300 ribu ini menjadi berita yang cukup menggembirakan.
Jika memang demikian, lalu KPM dengan kategori seperti apa yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu tersebut?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat sebagai imbas mahal dan langkanya minyak goreng.
Baca Juga: Kabar Baik untuk KPM Kategori Ini, Ada 3 Bansos Tambahan yang Cair Serentak pada April 2022
Bantuan tersebut memiliki besaran Rp100 ribu per bulan, namun bakal langsung dirapel menjadi Rp300 ribu tiga bulan, yakni April , Mei, dan Juni.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar bantuan pangan non-tunai BPNT dan program keluarga harapan PKH," ujar Jokowi dalam konferensi pers secara daring pada Jumat, 1 April 2022.
Selain itu, Jokowi mengatakan bantuan ini juga bakal diberikan kepada 2,5 juta pedagang kaki lima yang berjualan makanan gorengan. Jokowi mengatakan bantuan bakal diberikan pada awal bulan April 2022.