Catat! Hanya 3 KPM Ini yang Dapat BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu dari Presiden Jokowi

- 2 April 2022, 04:00 WIB
Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara daring pada Jumat, 1 April 2022 mengumumkan jika akan memberikan BLT minyak goreng Rp300 ribu
Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara daring pada Jumat, 1 April 2022 mengumumkan jika akan memberikan BLT minyak goreng Rp300 ribu /twitter.com/@jokowi.

MEDIA BLORA – Presiden Jokowi melalui konferensi pers secara daring pada Jumat, 1 April 2022 mengumumkan jika akan memberikan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

BLT minyak goreng Rp300 ribu ini sebagai imbas dari masih mahal dan langkanya minyak goreng.

Kemudian untuk BLT minyak goreng Rp300 ribu ini rencananya akan dicairkan pada awal April 2022.

Sayangnya tidak semua masyarakat Indonesia akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Mumpung Masih Dibuka, Berikut Cara Daftar PIP untuk SD, SMP, SMA, Dapatkan Bantuan Pendidikan hingga Rp1 Juta

Jika memang seperti itu, lalu siapa saja yang berhak mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu tersebut?

KPM BPNT dan PKH

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk memberikan BLT minyak goreng kepada masyarakat sebagai imbas mahal dan langkanya minyak goreng.

Bantuan tersebut memiliki besaran Rp100 ribu per bulan, namun bakal langsung dirapel menjadi Rp300 ribu tiga bulan, yakni April , Mei, dan Juni. 

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Konferensi Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah