MEDIA BLORA – Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM).
Posyandu Remaja dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja.
Tujuan Posyandu Remaja adalah untuk pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja.
Termasuk untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Pelayanan kesehatan remaja di Posyandu adalah pelayanan kesehatan yang peduli remaja, mencakup upaya promotif dan preventif.
Upaya promotif tersebut meliputi: Program Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), kesehatan reproduksi remaja.
Termasuk kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan Napza, gizi, aktifitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM) dan pencegahan kekerasan pada remaja.
Baca Juga: Khawatir Asam Lambung Naik, Siapkan Minuman Segar Ini Selama di Bulan Puasa ? Dijamin Ampuh
Remaja menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 adalah kelompok usia 10 tahun sampai berusia 18 tahun.