Kamu Bisa Mendapat Bantuan Bedah Rumah dari Pemerintah, Jika Penuhi Kriteria Berikut!

- 6 April 2022, 06:54 WIB
Ilustrasi, Bedah rumah
Ilustrasi, Bedah rumah /Kamsari/Dok. Humas Ditjen Perumahan kementerian PUPR

MEDIA BLORA - Kamu bisa mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah, jika penuhi kriteria ini.

Berikut ini kriteria, syarat dan cara mendaftar bagaimana mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah.

Masih banyak warga yang harus mendapatkan bantuan bedah rumah bagi rumah tidak layak huni.

Oleh karena itu Pemerintah mengadakan program bantuan bedah rumah bagi warga yang memenuhi kriteria dan syarat berikut.

Baca Juga: Heran Tetangga Mukanya Glowing, Katanya Suka Gosok Wajah dengan Gula dan Minyak Kelapa, Ini Penjelasannya!

Program bedah rumah ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Karena masih banyak kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat perkotaan maupun pedesaan.

Pemerintah berupaya mengatasinya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Perlu diketahui, tidak semua orang bisa mendaftar program renovasi rumah gratis ini.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah