MEDIA BLORA - Kamu bisa mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah, jika penuhi kriteria ini.
Berikut ini kriteria, syarat dan cara mendaftar bagaimana mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah.
Masih banyak warga yang harus mendapatkan bantuan bedah rumah bagi rumah tidak layak huni.
Oleh karena itu Pemerintah mengadakan program bantuan bedah rumah bagi warga yang memenuhi kriteria dan syarat berikut.
Program bedah rumah ini merupakan program tahunan milik Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Karena masih banyak kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat perkotaan maupun pedesaan.
Pemerintah berupaya mengatasinya melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Perlu diketahui, tidak semua orang bisa mendaftar program renovasi rumah gratis ini.