Cek Segera dan Dapatkan Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah Jenjang SD,SMP,SMA di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 7 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini.
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini. /Pixabay/WonderfulBali.

Nantinya satu keluarga yang menerima BLT anak sekolah akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp4,4 juta dengan rincian dibawah ini:

- Rp900 ribu per tahun untuk siswa SD sederajat

- Rp1,5 juta per tahun untuk siswa SMP sederajat

- Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA sederajat.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber masyarakat dapat mengecek langsung apakah termasuk daftar penerima bantuan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kapan BSU Pekerja 2022 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Rp1 Juta Kemenaker

Berikut ini cara cek daftar penerima bansos BLT Anak Sekolah 2022:

  1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam Program Keluarga Harapan.
  2. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Masukkan data tempat tinggal mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
  4. Masukkan nama penerima bantuan sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).
  5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha pada kotak yang tersedia.
  6. Setelah itu, klik tombol cari data.

Proses pencairan BLT anak sekolah rencananya akan disalurkan di Bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Sebelum mengecek daftar penerima manfaat bantuan, masyarakat yang ingin memperoleh BLT anak sekolah harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga: Harga Pertamax Mahal ?Gunakan Minyak Kayu Putih agar Bahan Bakar Motor Lebih Irit, Begini Caranya

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah