Cek Segera dan Dapatkan Rp4,4 Juta dari BLT Anak Sekolah Jenjang SD,SMP,SMA di Link cekbansos.kemensos.go.id

- 7 April 2022, 09:35 WIB
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini.
Ilustrasi - BLT anak sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA sebesar Rp4,4 juta masih disalurkan pemerintah. Simak cara daftarnya di sini. /Pixabay/WonderfulBali.

Syarat Penerima BLT Anak Sekolah 2022

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing
  3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan
  4. Untuk keluarga yang tidak mempunyai KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan cara melakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  5. Bagi siswa yang tidak mempunyai KKS, maka orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan

Demikianlah ulasan terkait  cara cek penerima BLT anak sekolah jenjang SD,SMP dan SMA dan dapatkan bantuan sejumlah Rp4,4 juta.***

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah