Kabar Baik Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta, Siap-siap Dapat BSU Pekerja 2022

- 7 April 2022, 18:28 WIB
Ilustrasi BSU Pekerja 2022
Ilustrasi BSU Pekerja 2022 /Ramy Muhamad Gufron/PIXABAY/stevepb

MEDIA BLORA - Pemerintah tahun 2022 ini akan menggelontorkan lagi bantuan untuk masyarakat yaitu Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.

Agar tidak gagal paham tentang penerima bantuan Subsidi Gaji karyawan tersebut, simak artikel berikut ini.

Pada tahun 2022 Pemerintah pada tahun 2022 ini rencananya akan kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji bagi pekerja atau karyawan.

Pastinya, bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji bagi pekerja atau karyawan di tahun 2022 ini akan cair cuma kepada pekerja atau karyawan yang telah memenuhi syarat.

Dikutip MEDIA BLORA dari kanal YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin, 4 April 2022 tentang penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja.

Baca Juga: Tiba di Pasar Angso Duo Jambi, Jokowi Serahkan BLT Minyak Goreng dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Jika menengok tahun 2021 lalu, BSU Subsidi Gaji cair kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai berikut:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja di tahun 2022 siap cair lagi, simak kuota dan syarat agar jadi penerima bantuan Subsidi Gaji karyawan tersebut.

Pada tahun 2022 pemerintah berencana kembali menyalurkan BSU Subsidi Gaji bagi pekerja atau karyawan.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah