Mau Ikut Mudik Gratis? Berikut Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022

- 8 April 2022, 12:00 WIB
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2022 /Tangkapan layar PMJ NEWS.

MEDIA BLORA - Pemerintah sudah resmi memperbolehkan perjalanan mudik libur Lebaran tahun 2022.

Beda dengan tahun sebelumnya, pemerintah yang masih melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.

Selain itu kabar baik untuk para pemudik bahwa Pemerintah mengadakan mudik gratis tahun 2022.

Dikutip dari berbagai sumber, untuk lokasi pendaftaran mudik Lebaran akan dibagi di 5 lokasi yaitu Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan Depok.

Mudik Gratis 2022 ini dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Untuk jadwal mudik gratis 2022 yang digelar kemenhub ini berlangsung pada tanggal 29-30 April mendatang.

Adapun rute mudik gratis Lebaran ini adalah tujuan Tegal, Batang, Pekalongan, Semarang, Demak, Kudus, Pati, Rembang, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Purwokerto, Kebumen.

Baca Juga: Cukup dengan HP dan KTP, Cek Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT di Link cekbansos.kemensos.go.id

“Tetapi ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat apabila ingin mengikuti progam perjalanan mudik gratis lebaran 2022 ini”. kata Direktur Angkutan Jalan DitJen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah