Dapatkan Bantuan Rp2,55 Juta dari Pemerintah Bagi Pemilik Usaha Hanya Dengan KTP Saja

- 8 April 2022, 11:37 WIB
Ilustrasi Bantuan UMKM
Ilustrasi Bantuan UMKM /Pixabay/EmAji/

MEDIA BLORA - Pemerintah tahun 2022 ini masih menyalurkan bantuan Bagi Pemilik Usaha (UMKM) yang ingin menambah modal Usahanya.

Pada April 2022 ini Bantuan Rp2,55 Juta dari Pemerintah akan disalurkan Bagi Pemilik Usaha (UMKM).

Penyaluran Bantuan modal usaha Rp2,55 juta Bagi Pemilik Usaha (UMKM) bisa didapatkan hanya Dengan KTP Saja.

Dari bulan Maret 2022 Pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan modal usaha sebesar Rp2,55 juta.

Bantuan Rp2,55 Juta ini sebenarnya tidak masuk bantuan khusus UKM yang biasa disalurkan kepada UMKM (BPUM/BLT UMKM).

Masalahnya, pada tahun 2022 ini program pemerintah BLT UMKM atau yang lebih dikenal BPUM sudah tidak disalurkan lagi.

Baca Juga: Kabar Baik Bagi Pekerja Dengan Gaji di Bawah Rp3 Juta, Siap-siap Dapat BSU Pekerja 2022

Malahan di tahun 2022, Kementerian Keuangan (KemenKeu) dalam program Perlinsos yang disalurkan tahun ini sudah tidak ada alokasi untuk BPUM.

Hal tersebut juga terdapat pada bagan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tidak memasukan BLT UMKM dalam program penyalurannya.

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah