Update, BLT Minyak Goreng Rp300 ribu Disalurkan lewat PT Pos Indonesia ke 20,65 Juta KPM, Apakah Kamu Dapat?

- 9 April 2022, 05:30 WIB
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng, Disalurkan Bulan April untuk Tiga Bulan
Syarat Penerima BLT Minyak Goreng, Disalurkan Bulan April untuk Tiga Bulan /pixabay/EmAji dan freepic/jcomp/

MEDIA BLORA – Simak informasi terkait BLT minyak goreng Rp300 ribu disalurkan ke 20,65 juta KPM melalui Kantor Pos Indonesia.

Sekedar informasi, pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai respon dari mahalnya harga minyak goreng di masyarakat.

Masyarakat yang datanya masuk kedalam DTKS Kemensos seperti KPM bansos PKH dan BPNT besar kemunkinan untuk mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Baca Juga: Pemerintah Berikan BLT Minyak Goreng, Menurut Pengamat: Sekadar Bagi-Bagi Uang

Selain itu ada juga pedagang kaki lima (PKL) yang memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan oleh pemerintah juga akan mendapatkan BLT minyak goreng Rp300 ribu.

Perlu diketahui , pemerintah berencana akan mencairkan BLT minyak goreng ini mulai bulan April 2022 yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan 1443 H.

Saat kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Preseiden telah meluncurkan BLT minyak goreng Rp300 ribu tersebut.

Dalam kunjungan kerja ke Pasar Angso Duo, Jambi, Jokowi memberikan uang tunai Rp300 ribu untuk KPM, sekaligus meluncurkan BLT minyak goreng.

Baca Juga: Punya KTP? Daftarkan Nama Anda Sebagai Penerima Bansos BPNT April 2022, Caranya Sangat Mudah

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x