Cara Cek BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair Pekan Ini, Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id Online Pakai HP

- 9 April 2022, 05:10 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Lewat Website dan Aplikasi Kemensos, Siapkan KK dan KTP.
Cara Cek Daftar Penerima BLT Minyak Goreng Lewat Website dan Aplikasi Kemensos, Siapkan KK dan KTP. /Instagram/@jokowi

MEDIA BLORA – Simak informasi terkait  cara cek penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu yang akan mulai cair pada pekan ini, dengan buka link cekbansos.kemensos.go.id secara online pakai HP.

Seperi kita ketahui bersama, pemerintah telah mengumumkan akan segera mencairkan BLT minyak goreng Rp300 ribu ke KPM yang berhak menerima.

BLT minyak goreng muncul sebagai bentuk bantuan pemerintah dalam menanggulangi mahalnya harga minyak goreng yang terjadi saat ini.

Baca Juga: Populer Hari Ini: BLT Minyak Goreng Rp300 ribu Disalurkan ke 20,65 Juta KPM Lewat PT Pos Indonesia

Jokowi telah meminta jajarannya agar dapat menyalurkan BLT minyak goreng Rp300.000 untuk tiga bulan pada pekan ini.

"Berkaitan dengan bantuan sosial, baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain, plus BLT minyak goreng bisa disalurkan secepat-cepatnya. Sebelum lebaran tiba, syukur dalam minggu-minggu ini sebagian sudah bisa tersalurkan," Ujar Jokowi, dikutip MEDIA BLORA dari Antara.

Oleh sebab itu, untuk masyarakat yang masuk sebagai penerima BLT minyak goreng, bisa cek nama penerima bantuan Rp300.000 pakai HP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut Cara cek BLT minyak goreng secara online

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  2. Kemudian masukkan nama Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa
  3. Masukkan data diri sesuai KTP
  4. Lalu ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak
  5. Jika huruf kode kurang jelas, ulangi lagi untuk mendapatkan kode baru
  6. Terakhir, klik tombol "Cari Data".

Baca Juga: Punya KTP? Daftarkan Nama Anda Sebagai Penerima Bansos BPNT April 2022, Caranya Sangat Mudah

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x