Yes! Banpres UMKM Akan Cair pada 12 Juta Orang, Berikut Ciri dan Syarat Penerima

- 9 April 2022, 07:05 WIB
Berikut ciri dan syarat penerima banpres UMKM yang akan cair pada 12 juta orang.
Berikut ciri dan syarat penerima banpres UMKM yang akan cair pada 12 juta orang. /Pixabay/emAji

MEDIA BLORA - Berikut ciri dan syarat penerima banpres UMKM yang akan cair pada 12 juta orang.

Ada banpres UMKM di 2022 dengan ciri dan syarat penerima yang memenuhi beberapa ketentuan.

Tahun ini banpres UMKM akan cair kepada 12 juta orang dengan besaran dana yang berbeda dari tahun lalu.

Baca Juga: Harus Punya ini! Syarat Karyawan Akan Mendapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta dari Pemerintah

BPUM di tahun 2022 akan kembali ke 12 juta pelaku UMKM dengan ciri atau syarat penerima yang telah ditentukan Pemerintah.

Kembali disalurkannya BPUM di tahun 2022 merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi.

Karena seiring dengan meningkatnya harga beberapa komoditi mulai dari pangan hingga energi.

Salah satu faktor yang menyebabkan hal ini yaitu adanya situasi geopolitik yang meningkat akibat konflik Rusia dan Ukraina.

Terkait hal tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto atas sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah