Ada 6 Syarat untuk Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah 2022 Sebesar Rp1 Juta, Simak Penjelasannya di Bawah Ini

- 9 April 2022, 17:09 WIB
 6 syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah 2022.
6 syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi upah 2022. /Tangkap layar instagram.com/@kemensosri

MEDIA BLORA - Pemerintah kembali menggelar program Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi upah dengan nominal sebesar Rp1 juta.

Program ini biasa dikenal dengan sebutan subsidi gaji, Berikut syarat penerima BSU 2022.

Subsidi upah ini akan gelontorkan untuk 8,8 juta pekerja yang memenuhi syarat penerima BSU 2022 yang sesuai data di Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU Sebesar Rp1 Juta, Cara Cek Nama Menjadi Penerima Bantuan Subsidi Upah 2022

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto dalam konferensi pers pada Selasa, 5 April 2022.

"Ada program baru yang diarahkan pak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta, besarannya Rp1 juta per penerima," kata Airlangga.

Selain BSU, pemerintah akan memberikan beberapa program bansos lain pada tahun 2022. Di antaranya yaitu:

- Kartu sembako yang akan diberikan kepada 18,8 juta penerima.

- Menambah jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mengikuti Program Keluarga Harapan (PHK) sebanyak 2 juta.

Halaman:

Editor: Moh. Ali Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah