MEDIA BOLORA – Berikut informasi terkait karyawan yang memiliki kriteria dibawah ini akan cair BSU Rp1 Juta, segera cek online di situs kemnaker.go.id.
Seperti kita ketahui bersama, pemerintah telah mengumumkan akan mencairkan kembali BSU bagi karyawan dengan kategori tertentu mulai bulan April 2022.
BSU bagi karyawan sudah pernah disalurkan pemerintah pada tahun 2020 dan 2021, dan untuk tahun 2022 ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan progam Bantuan Subsidi Upah.
Berikut kriteria karyawan yang akan mendapatkan BSU Rp1 juta dari pemerintah melalui Kemnaker.
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 untuk karyawan dengan gaji di bawah Rp3 juta dalam satu bulan.
BSU 2022 akan cair pada bulan April tahun ini kepada para karyawan yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Tapi, hanya karyawan yang memenuhi syarat yang akan medapatkan BLT subsidi gaji yang jumlahnya Rp1 juta ini.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh karyawan supaya dapat uang tunai Rp1 juta dari pemerintah di antaranya sebagai berikut.