Baca Juga: Alhamdulillah Warga Senang, Bansos Sembako BPNT dan PKH Cair Lagi, Cek Penerima di Link Berikut Ini!
Dengan kata lain batuan yang seharusnya Anda terima tersebut saat ini masih dalam proses.
Karena tahap penyalurannya dimulai dengan sebagian dari total keseluruhan penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terdaftar.
- Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Sudah Tidak Termasuk Ke Dalam Kategori Penerima Bantuan
Penyebab kedua adalah keluarga penerima manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan. Hal ini dikarenakan adanya update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika kondisi KPM sudah bukan termasuk kedalam kategori penerima, di antaranya keluarga miskin, rentan miskin, berkebutuhan khusus, dan korban dampak Covid-19, dan tidak berkewarganegaraan Indonesia, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 lagi.
Baca Juga: Mohon Maaf 7 Golongan Ini Tidak Dapat BLT UMKM 2022, Segera Cek Daftar Penerima BPUM di Link Berikut
- Belum Update data usulan atau Penerima Bansos PKH tahap 2 di DTKS Kemensos
Penyebab terakhir adalah, kemungkinan data Anda (KPM) yang sudah ada di DTKS harus di update dengan data baru, seperti mengganti usulan atau nama penerima, karena besar kemungkinan seperti penyebab ke 2 yaitu, penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori yang telah ditentukan.
Jika Anda tidak merasa termasuk ke dalam 3 penyebab Bansos PKH tahap 2 belum cair, dan KPM belum menerima dana, maka bisa dengan melapor aduan kendala bantuan.
Dalam hal ini KPM penerima Bansos PKH tahap 2 bisa melapor melalui layanan pengaduan ke nomor resmi Kemensos.