Ternyata Ada 3 Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Segera Lapor ke Kemensos

- 20 April 2022, 09:36 WIB
Apakah Anda termasuk salah satu KPM yang hingga saat ini rekeningnya belum menerima uang Bansos PKH tahap 2?
Apakah Anda termasuk salah satu KPM yang hingga saat ini rekeningnya belum menerima uang Bansos PKH tahap 2? /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
  1. Dana Bansos PKH Masih Dalam Proses Penyaluran Bertahap

Jangan panik terlebih dahulu. Bisa saja jika dana Bansos PKH tahap 2 belum cair karena Pemerintah akan menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap.

Dengan kata lain batuan yang seharusnya Anda terima tersebut saat ini masih dalam proses.

Karena tahap penyalurannya dimulai dengan sebagian dari total keseluruhan penerima bansos PKH tahap 2 yang sudah terdaftar.

Baca Juga: Ada BLT Rp900 Ribu Cair Tanggal Ini, Segera Login di cekbansos.kemensos.go.id

  1. Keluarga Penerima Manfaat atau KPM Sudah Tidak Termasuk Ke Dalam Kategori Penerima Bantuan

Penyebab kedua adalah keluarga penerima manfaat atau KPM sudah tidak termasuk ke dalam kategori penerima bantuan. Hal ini dikarenakan adanya update Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika kondisi KPM sudah bukan termasuk kedalam kategori penerima, di antaranya keluarga miskin, rentan miskin, berkebutuhan khusus, dan korban dampak Covid-19, dan tidak berkewarganegaraan Indonesia, maka tidak akan mendapatkan bansos PKH tahap 2 lagi.

Baca Juga: Hanya Butuh HP dan KTP, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT Sembako untuk Dapat Rp2,4 Juta per KPM

  1. Belum Update data usulan atau Penerima Bansos PKH tahap 2 di DTKS Kemensos

Penyebab terakhir adalah, kemungkinan data Anda (KPM) yang sudah ada di DTKS harus di update dengan data baru, seperti mengganti usulan atau nama penerima, karena besar kemungkinan seperti penyebab ke 2 yaitu, penerima sudah tidak termasuk ke dalam kategori yang telah ditentukan.

Jika Anda tidak merasa termasuk ke dalam 3 penyebab Bansos PKH tahap 2 belum cair, dan KPM belum menerima dana, maka bisa dengan melapor aduan kendala bantuan.

Dalam hal ini KPM penerima Bansos PKH tahap 2 bisa melapor melalui layanan pengaduan ke nomor resmi Kemensos.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah