Pengen Dapat Bansos PKH Seperti Tetangga Sebelah, Ambil KTP lalu Daftar DTKS Kemensos Pakai HP, Begini Caranya

- 22 April 2022, 08:10 WIB
Apakah Anda kepingin seperti tetangga sebelah yang selalu dapat Bansos PKH? Sebenarnya caranya gampang sekali.
Apakah Anda kepingin seperti tetangga sebelah yang selalu dapat Bansos PKH? Sebenarnya caranya gampang sekali. /Unsplash/Mufid Majnun.

MEDIA BLORA - Apakah Anda kepingin seperti tetangga sebelah yang selalu dapat Bansos PKH? Sebenarnya caranya gampang sekali.

Sekarang ambil KTP dan HP lalu daftar DTKS Kemensos. Setelah itu ikuti langkah-langkahnya di bawah nanti.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Berikut ini Kategori penerima Bansos PKH yang disalurkan oleh Kemensos:

Baca Juga: Cara Daftar DTKS di HP dan Kelurahan, Dapatkan Bansos PKH, BPNT, BLT Minyak Goreng hingga STB

  1. Kategori ibu hamil atau nifas Rp 3 juta per tahun.
  2. Kategori anak usia dini (balita) usia 0-6 tahun Rp 3 juta per tahun.
  3. Kategori pendidikan anak SD atau sederajat Rp.900.000 per tahun.
  4. Kategori Pendidikan anak SMP atau sederajat Rp 1,5 juta per tahun.
  5. Kategori pendidikan anak SMA atau sederajat Rp 2 juta per tahun.
  6. Kategori penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta per tahun.
  7. Kategori lanjut usia (60 ke atas) Rp 2,4 juta per tahun.

Artinya jika Anda masuk dalam tujuh kategori penerima Bansos PKH di atas, maka ada baiknya untuk segera daftar DTKS Kemensos.

Apa Itu DTKS Kemensos?

DTKS Sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan yang memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah dan layak dapat PKH, BPNT Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, STB, atau bansos lain di tahun 2022.

Baca Juga: Iri Tetangga Selalu Dapat Bansos, Mending Ambil KTP dan Daftar DTKS Kemensos via HP agar Dapat Juga

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah