MEDIA BLORA - Berikut cara daftar DTKS Kemensos di HP maupun Kelurahan untuk dapatkan berbagai macam Bansos dari Pemerintah.
Setelah berhasil daftar DTKS Kemensos, Bansos PKH, BPNT Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng dan Set Top Box (STB) adalah beberapa contoh bantuan Pemerintah yang bisa Anda dapatkan.
Jika memang demikian lalu bagaimana cara daftar DTKS Kemensos di HP maupun Kelurahan agar dapat Bansos PKH, BPNT Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, Set Top Box (STB), dan lain-lain?
DTKS Sendiri merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan yang memuat 40% penduduk dengan status kesejahteraan sosial terendah dan layak dapat PKH, BPNT Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, STB, atau bansos lain di tahun 2022.
Baca Juga: Penuhi 7 Syarat Ini Agar Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp35 Juta, Berikut Cara Daftar BSPS 2022
Nah, DTKS Kemensos ini dijadikan sebagai acuan utama Kementerian Sosial (Kemensos) dalam menentukan penerima Bansos, termasuk PKH, BPNT Kartu Sembako, BLT Minyak Goreng, STB dan lain-lain.
Agar Anda terdaftar dalam DTKS Kemensos, masyarakat harus memenuhi syarat sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP.
- Termasuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
- Memiliki data yang padan di Dukcapil.
- Bukan anggota atau berasal dari keluarga Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri.
Baca Juga: 5 Kriteria Rumah yang Bisa Dapat Bantuan Bedah Rumah Rp35 Juta, Berikut Cara Daftar BSPS 2022
Masyarakat yang memenuhi syarat di atas tapi tidak tersentuh program bansos dari pemerintah, penyebabnya kemungkinan karena belum terdaftar dalam DTKS Kemensos.