Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu Bagi Pengusaha Mikro, Login di oss.go.id, Begini Penjelasannya

- 22 April 2022, 14:25 WIB
ilustrasi: Cara Daftar Untuk Dapat BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600.000, Pastikan Persyaratannya!
ilustrasi: Cara Daftar Untuk Dapat BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600.000, Pastikan Persyaratannya! /BagikanBerita/Reza Gilang Prawira

MEDIA BLORA – Berikut informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan memliki e-KTP, bisa segera daftar BLT UMKM 2022 secara online agar dapat BLT bantuan usaha sebesar Rp600 ribu.

Perlu diketahui, bahwa pemerintah kembali akan menyalurkan  BLT UMKM yang masuk dalam skema Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022.

Tidak hanya BLT UMKM Rp600 ribu, juga ada bansos lain yang masuk PEN seperi PKH, BPNT sembako, PIP, dan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Kabar Baik,BLT Balita Cair hingga 3 Juta Sebelum Lebaran, Segera Cek Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk Anda yang memiliki usaha dan e-KTP, segera mendaftar untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2022.

Rencananya bantuan tersebut akan cair dalam bantuan langsung tunai atau BLU UMKM senilai Rp600 ribu. 

Mempunyai e-KTP menjadi salah satu syarat mutlak untuk mendaftar dan mendapatkan BPUM 2022 berupa BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Pemerintah kembali akan menyalurkan BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600 ribu, ke 12 juta ke pelaku UMKM dan PKL yang akan menerima BLT Bantuan Usaha.

Baca Juga: Telah Cair BLT Ibu Hamil hingga Rp3 Juta sampai Sebelum Idul Fitri 1443 H, Cek Nama Penerima di Link cekbansos

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah