- Buka link eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
- Kemudian klik "Proses Inquiry"
- Jika sudah berhasil login, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan apakah masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak
Demikianlah informasi bagi Anda pelaku usaha mikro dan memliki e-KTP, bisa segera daftar BLT UMKM 2022 secara online agar dapat BLT bantuan usaha sebesar Rp600 ribu.***