MEDIA BLORA - BSU (Bantuan Subsidi Upah) Kabarnya akan kembali di cairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2022.
Kemnaker mengungkapkan bahwa pada bulan April 2022 kemungkinan besar BSU BPJS Ketenagakerjaan besar kemungkinan akan kembali di cairkan lagi.
Penerima bansos BSU BPJS Ketenagakerjaan ini nantinya masih tetap mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan.
Lalu, untuk besaran bansos BSU yang akan diterima oleh masing-masing peserta adalah sebesar Rp1 juta.
Selanjutnya bagaimana cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? berikut adalah cara yang dapat Anda lakukan untuk cek penerima bansos BSU.
1. Masuk ke laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Jika belum punya akun seilahkan untuk registrasi terlebih dahulu, namun jika sudah punya akun pilih opsi masuk dengan memasukkan username dan password.
3. Klik gambar kartu digital