Berikut 5 Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2022 untuk Karyawan, UMKM, PKL, Pelajar, dll, Simak Selengkapnya

- 23 April 2022, 08:15 WIB
Ilustrasi 5 Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2022
Ilustrasi 5 Bansos yang Cair Sebelum Lebaran 2022 /ANTARA

MEDIA BLORA - Inilah daftar lima bansos yang cair bulan April sebelum Lebaran kepada karyawan, UMKM, PKL, pelajar. Apa saja? Simak sampai akhir

Pemerintah melakukan percepatan beberapa jenis bansos sebelum Lebaran atau bulan Aoril 2022.

Alasannya agar golongan masyarakat penerima bisa membeli kebutuhan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2022 ini.

Untuk target golongan masyarakat yang akan menjadi penerima bansos yang cair April adalah karyawan/pekerja, pelaku usaha/UMKM, pelajar SD-SMA, PKL, dll.

Pemerintah juga telah mengumumkan beberapa bansos yang ditambahkan sejak bulan April seperti BLT Minyak Goreng hingga kelanjutan BSU/BLT Subsidi Gaji dan Banpres BPUM/BLT UMKM.

Keseluruhan program bansos ini merupakan bagian dari perlindungan sosial dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 di tengah pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Cair hingga Rp4,4 Juta Sebelum Lebaran, Cek Segera Nama Penerima BLT Anak Sekolah SD,SMP, dan SMA, Ini Caranya

Lantas apakah semua bantuan cair sebelum Lebaran? Berikut lima bansos yang dipastikan cair bulan April.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang menyasar kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.

PKH cair empat kali dalam setahun atau tiga bulan sekali. Saat ini penyaluran PKH tahap 2 sedang dalam proses yang dijadwalkan cair April, Mei, dan Juni.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, bisa mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id.

  1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/bansos Sembako

Selain Bansos PKH, Kemensos juga memiliki bansos reguler yaitu BPNT atau sering dikenal dengan nama bansos Sembako. Bantuan ini cair Rp200 ribu setiap bulan.

Kabar baiknya, pemerintah merangkap pencairan bantuan BPNT tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Apakah BSU Rp1 Juta Cair Lagi? Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2022

Sehingga nanti para penerima akan langsung mengantongi uang Rp600 ribu yang cair di Kantor Pos bulan April.

Sama seperti PKH, para KPM BPNT bisa melakukan cek penerima dengan mengakses link cekbansos.kemensos.go.id.

  1. BLT Minyak Goreng

BLT Minyak Goreng adalah bantuan yang diumumkan mulai bulan April 2022 oleh Presiden Joko Widodo dengan besaran Rp300 ribu yang cair sebelum Lebaran.

Besaran BLT Minyak Goreng Rp300 ribu merupakan hasil rangkap tiga bulan sekaligus, mulai April sampai Juni. Namun pemerintah memutuskan untuk semua dicairkan pada bulan April 2022.

Presiden menentukan tiga syarat penerima BLT Minyak Goreng, yaitu para KPM PKH, KPM BPNT, dan PKL khususnya pedagang gorengan.

BLT Minyak Goreng cair di Bank Himbara, Kantor Pos, PKH Murni, maupun melalui TNI dan Polri yang memberikan langsung kepada golongan PKL.

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP Ini Cair Rp900 Ribu dari Bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng Tanggal Ini di April 2022

  1. Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BPTKLWN)

Selain itu, pemerintah memiliki program lainnya yang menyasar kepada PKL, UMKM dalam bentuk warung kecil, hingga nelayan, yang disebut dengan BTPKLWN.

Besaran bantuan ini adalah Rp600 ribu yang diberikan secara tunai oleh Polri dan TNI kepada golongan yang memenuhi syarat.

  1. BLT Dana Desa

BLT Dana Desa ini merupakan bantuan di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT).

BLT Dana Desa cair sebesar Rp300 ribu per bulan kepada setiap KPM. Terlebih sekitar 40 persen bansos ini memang dianggarkan dalam bentuk BLT kepada masyarakat yang membutuhkan. Sisa 60 persen untuk pemberdayaan desa.

Selanjutnya calon KPM BLT Dana Desa juga bisa melakukan cek penerima di link sid.kemendesa.go.id.

Demikian daftar lima bansos yang cair bulan April sebelum Lebaran kepada karyawan, UMKM, dan golongan masyarakat lainnya. Semoga bermanfaat.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah