Berikut 4 Kriteria Pelaku Usaha Mikro Ini, Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Input NIK KTP di eform.bri.co.id,

- 19 Mei 2022, 15:25 WIB
Hore! BT UMKM Rp 600 ribu mau cair. Cek KTP di eform.bri.co.id agr dapat bantun Banpres BPUM BRI 2022.
Hore! BT UMKM Rp 600 ribu mau cair. Cek KTP di eform.bri.co.id agr dapat bantun Banpres BPUM BRI 2022. /

MEDIA BLORA - Berikut informasi terkait 4 kriteria pelaku usaha mikro yang berkesempatan mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu di tahun 2022.

Cek segera apakah namamu terdaftar sebagai peneri manfaat BLT UMKM atau tidak dengan cara masukan nomor NIK ke eform.bri.co.id,

Terdapat 4 kriteria pelaku usaha mikro yang dijelaskan di ulasan di bawah ini akan dapat BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: Kapan Bansos Bulan Mei Cair? Berikut Jadwal Pencairan serta Daftar Penerima BPNT dan PKH hingga Rp3 Juta

Bantuan BPUM 2022 atau BLT UMKM diinformasikan akan segera dicairkan pada tahun ini, dengan nominal senilai Rp600 ribu per KPM.

Untuk Anda yang ingin menjadi penerima manafaat bantuan BLT Rp600 ribu tersebut, maka harus memasukan nomor NIK ke eform.bri.ac.id.

Adapun 4 kriteria pelaku usaha yang sudah ditentukan oleh Pemerintah sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu diantaranya yaitu pemilik warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan warga yang berprofesi sebagai seorang nelayan.

Baca Juga: Cara Daftar Online BPUM Mei 2022, agar Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu Bagi Pengusaha Mikro, Ini Penjelasannya

Sebagaimana dikutip oleh MEDIA BLORA dari eform.bri.co.id, berikut cara memasukan NIK KTP untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.

1. Login di link eform.bri.co.id untuk cek nama pemilik nomor NIK KTP agar dapatkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.

2. Input nomor NIK Anda dan kode verifikasi di form data yang sudah disediakan secara otomatis di website terkait.

3. Selanjutnya klik opsi inquiry untuk validasi data nomor NIK Anda yang sudah di input sebelumnya.

4. Setelah data berhasil divalidasi dan terdaftar, maka Anda akan dapat notifikasi khusus dan dinyatakan sudah terdaftar sebagai penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.

Baca Juga: STB Gratis dari Kominfo Mulai Dibagikan, Segera Daftar di DTKS Kemensos agar Dapat Set Top Box, Ini Caranya

5. Jika sudah tercatat sebagai pelaku usaha dan penerima bantuan BLT UMKMRp600 ribu, segera Anda kunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk cairkan bantuan BLT UMKM Rp600 ribu.

6. Bawa dan serahkan berkas beserta persyaratan yang telah disiapkan untuk proses pencairan dana BLT UMKM Rp600 ribu kepada petugas Bank BRI.

Agar bisa mencairkan dana Banpres BPUM 2022, pemilik usaha mikro harus memenuhi syarat pencairan yaitu sudah terdaftar sebagai penerima Banpres BPUM 2022.

Mempunyai buku rekening dan Kartu ATM aktif BRI, sms notifikasi pemberitahuan terdaftar Banpres BPUM 2022, surat pernyataan dari aparat daerah setempat, dan KTP.

Baca Juga: Gus Miek Isi Motor Mogok yang Bensinnya Habis Pakai Teh Hangat, Tiba-tiba Motor Hidup, Ini Kisah Lengkapnya

Tapi, jangan sampai lupa untuk mendaftarkan data diri agar resmi menjadi penerima bantuan BLT UMKM Rp600 ribu dari Pemerintah, dengan login link oss.go.id, dan ikuti tahap-tahapnya sesuai petunjuk dalam website.

Demikianlah informasi dan penjelasan terkait cara dapat Banpres BPUM 2022, beserta link daftar bantuan. Segera cek BLT UMKM Rp600 ribu di eform.bri.co.id.***

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x