Hore, Jika Dapat Notifikasi Ini di HP, BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Bisa Masuk Rekening, Bagi Pelaku Usaha Mikro

- 21 Mei 2022, 17:25 WIB
Simak berikut ini tanda-tanda lolos sebagai penerima Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Simak berikut ini tanda-tanda lolos sebagai penerima Banpres BPUM 2022 sebesar Rp600.000 dari Kemenkop UKM. /Instagram.com/@bank_indonesia.

Dengan cara mendaftar BLT UMKM secara online, para pelaku usaha mikro tidak perlu khawatir soal rumit dan panjangnya proses perizinan usaha, dan proses pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan di rumah.

UMKM merupakan singkatan dari usaha Mikro Kecil dan Menengah, yaitu usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro.

Baca Juga: Cair BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta di Mei 2022, Apakah Anak Anda Termasuk? Ini Cara Ceknya

Manfaat mendaftar BLT UMKM online yakni agar pelaku usaha mendapat bantuan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19 sehingga usahanya mampu bertahan sebesar Rp600 ribu.

Sebelum mendaftar BLT UMKM, ketahui terlebih dulu syaratnya sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai e-KTP
3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Baca Juga: Gus Mus: Kalau Shalat Baca Allahu Akbar, di Dalam Hatinya Ada Siapa? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Setelah memenuhi syarat tersebut diatas, sekarang saatnya untuk daftar BLT UMKM online 2022, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Login di situs https://oss.go.id/ dengan akun yang sudah dimiliki
1. Masukkan nomor ponsel, email atau username dan password serta kode captcha yang diminta, lalu klik 'Masuk'
2. Klik menu 'Perizinan Berusaha' dan pilih 'Perseorangan'
3. Kemudian pilih pendaftaran sesuai jenis usaha yang dimiliki
4. Isi data profil dengan lengkap lalu klik 'Simpan dan Lanjutkan'
5. Pilih menu 'Tambah Usaha', lengkapi formulirnya lalu simpan dan lanjutkan
6. Untuk usaha kecil dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan di bagian formulir komitmen prasarana usaha lalu klik 'Selanjutnya'
7. Terakhir beri tanda centang 'Pernyataan Mandiri' dan klik proses 'NIB
Baca Juga: Mbah Dullah Kajen , Memberikan Pesan yang Membuat Bergetar Siapa Saja yang Mendengarnya, Ini Pesan Lengkapnya

Jika merujuk pada proses tahun sebelumnya, link cek penerima BLT UMKM dapat diakses pada eform.bri.co.id. Begini cara cek penerima BLT UMKM 2022:

1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Isi nomor KTP dan Kode Verifikasi dengan benar
3. Kemudian klik "Proses Inquiry"
4. Jika sudah berhasil login, Anda akan mendapat notifikasi pemberitahuan apakah masuk sebagai penerima bantuan BLT UMKM 2022 atau tidak

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x