Siap Siap ! Tarif Listrik 3.000 VA akan Naik, Berikut Rincianya

- 21 Mei 2022, 05:42 WIB
Tarif Listrik 3000 VA akan Naik, Berikut Rincianya
Tarif Listrik 3000 VA akan Naik, Berikut Rincianya /

MEDIA BLORA - Kabar kenaikan tarif listrik 3.000 VA tentu mengejutkan masyarakat khususnya pelaku UMKM dan pengusaha.

Rencana naiknya tarif listrik 3000 VA ini dibenarkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Naiknya tarif listrik 3000 VA ini juga telah memperoleh izin dari presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden dalam sidang kabinet sudah menyetujui boleh ada kenaikan tarif listrik untuk mereka yang langganan listriknya diatas 3.000 VA. Hanya segmen itu ke atas,” ujar Sri Mulyani seperti dikutip MEDIA BLORA dari Antara news 20 Mei 2022.

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa kenaikan subsidi listrik yaitu sebagai dampak dari kenaikan harga ICP, sehingga tidak ada kenaikan listrik untuk masyarakat yang membutuhkan.

Pada tahun 2022, akan terdapat tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,2 triliun dari Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.

Baca Juga: Cair BLT Anak Sekolah SD, SMP, SMA hingga Rp4,4 Juta di Mei 2022, Apakah Anak Anda Termasuk? Ini Cara Ceknya

Menkeu juga menuturkan akan terdapat kompensasi listrik yang akan diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp21,4 triliun pada tahun ini yang sudah memperhitungkan adanya kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.000 VA keatas.

“Kompensasi ini diberikan karena kondisi keuangan PLN memburuk dengan kenaikan ICP dan tidak dilakukannya penyesuaian tarif listrik,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x