MEDIA BLORA - Cepetan daftar BPNT, PKH, dan BLT agar Anda bisa dapat bantuan sembako, balita, ibu hamil dan hingga lansia pada Juli 2022.
Bansos BPNT, PKH, dan BLT masih disalurkan oleh Pemerintah kepada masyarakat Indonesia hingga akhir tahun 2022 ini.
Untuk Anda yang sampai saat ini belum dapat bansos BPNT, PKH, dan BLT, maka ada baiknya untuk segera daftar.
Jika Anda sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT, PKH, dan BLT, maka akan dapat bantuan sembako, balita, ibu hamil, hingga lansia.
Baca Juga: 7 Penyebab Kemensos Akan Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT ke Para KPM, Simak Baik-baik
Untuk pencairan dana BPNT biasanya akan cair setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu.
Sedangkan untuk PKH dan BLT akan dicairkan dalam 4 tahap dengan nominal yang berbeda-beda sesuai kategorinya.
Selain itu, untuk mencairkan dana BPNT, PKH, dan BLT juga berbeda-beda.
BPNT hanya bisa dicairkan melalui Kantor Pos. Sedangkan PKH dan BPNT hanya bisa dicairkan melalui Bank Himpunan Negara (Himbara) di antaranya BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.