Ada Pengumuman Penting, Untuk Peserta KPM, PKH dan BPNT, Terkait Pencairan BPNT Tahap 6 dan BLT Minyak Goreng

- 21 Juni 2022, 16:14 WIB
Ilustrasi bantuan peserta KPM, PKH dan BPNT
Ilustrasi bantuan peserta KPM, PKH dan BPNT /Diana Trismawati/lampungtengah.com

MEDIA BLORA - Informasi penting untuk para KPM PKH maupun BPNT yang sudah atau belum mendapatkan BLT minyak goreng sebesar Rp300.000 untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni.

Untuk para KPM, PKH dan BPNT semuanya yang sudah menerima Pencairan dibulan April dan Mei kemarin, baik itu PKH tahap kedua maupun BPNT alokasi bulan April dan Mei maupun BLT minyak goreng,tolong dimanfaatkan dana bantuan yang sebaik mungkin.

Karena bagi yang sudah cair dibulan April dan Mei bisa dipastikan tidak akan mendapatkan BLT minyak goreng lagi.

Untuk pencairan BLT minyak goreng ini adalah alokasi untuk bulan april-mei dan bulan Juni Tahun 2022.

Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, inti dari informasi berikut yaitu tidak akan ada lagi bantuan BLT minyak goreng secara tunai di tahap yang selanjutnya.

Baca Juga: 3 Jenis Bantuan Pemerintah Berikut Ini, Akan Cair Hari Ini Selasa, 21 Juni 2022, Cek Sekarang Juga

Sementara untuk KPM PKH yang belum dapat BLT minyak goreng Bisa dicek secara berkala, Karena pencairannya ini secara bertahap.

Pastikan dulu data kamu masih terdaftar sebagai penerima serta datanya valid dan tidak ada masalah.

Setelah itu bisa dilakukan cek secara berkala untuk mengetahui apakah ada saldo masuk atau tidak.

Kemudian untuk KPM bpnt yang belum mendapatkan BLT minyak goreng serta BPNT alokasi bulan Mei di kantor pos, akan dipastikan kalian tidak terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng.

Karena sudah ada pemberitahuan dari pihak PT Pos Indonesia bahwa untuk penyaluran bpnt alokasi bulan Mei dan BLT minyak goreng sebesar Rp500.000 secara tunai melalui pos itu batas akhirnya adalah pada tanggal 28 April Tahun 2022.

Baca Juga: Keistimewaan Sedekah Subuh, Orang Kaya Sekalipun, Kalau Tahu Amalan Ini Pasti Tak akan Lagi Takut Jatuh Miskin

sehingga apabila lewat tanggal tersebut bagi KPM bpnt yang tidak dapat surat undangan dari kantor pos maka kemungkinan KPM tersebut tidak mendapatkan bpnt bulan Mei dan BLT minyak goreng.

Jadi solusinya untuk yang belum dapat silakan koordinasi langsung ke dinas sosial setempat supaya bisa diketahui Apa penyebabnya, Apakah datanya bermasalah atau tidak?

Jadi untuk para KPM PKH maupun BPNT yang sudah dapat BLT minyak goreng harap dipergunakan baik-baik saldo atau dana bantuannya.

Karena ditahap selanjutnya untuk BLT minyak goreng tidak akan cair lagi, namun akan diganti dengan subsidi harga minyak goreng yaitu sebesar Rp14.000 per liternya.

Baca Juga: Pengertian Sedekah Subuh, Berikut Doa, Niat, dan Tata Cara dalam Pelaksanaannya

Demikian informasi terkait pengumuman penting dari Kantor Pos untuk KPM, PKH dan BPNT terkait Pencairan BPNT dan BLT minyak goreng.***

Editor: Muhammad Ma`ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah