MEDIA BLORA - Untuk para KPM, PKH maupun BPNT, mohon dipahami informasi penting ini, semua KPM harus bisa menerima apapun yang akan terjadi di dalam bantuan sosial di Tahun 2022.
Karena bantuan sosial bukanlah gaji dan sifatnya hanya sementara dan tidak selamanya cair serta memiliki peraturan yang setiap saat bisa berubah sesuai kondisi yang ada.
Saat ini mulai tanggal 20 Juni sampai akhir bulan Juni Tahun 2022 nanti adalah hari penentuan para KPM PKH dan BPNT.
Update data serta verifikasi kelayakan jadi proses tersebut adalah menentukan di tahap ketiga ataupun di tahap yang selanjutnya masih layak atau tidak sebagai penerima bansos.
Semua nasib KPM tergantung dari hasil laporan verifikasi kelayakan yang menentukan untuk tahap selanjutnya.
Dikutip MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Untuk pencairan PKH tahap ketiga dan BPNT bulan Juli nanti itu tidak ada yang tahu, semua nasibnya tergantung dari verifikasi kelayakan tersebut.
Adapun terkait KPM yang berusia 40 tahun ke bawah saat ini belum ada petunjuk resmi kapan akan dimulai program pemberdayaan sosialnya.
Jadi bagi para KPM siapapun dan dimanapun yang namanya masuk ke dalam SP2D berarti masih dapat menerima pencairan PKH maupun BPNT.