PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 7 Cair Juli 2022, Login di Link Ini Pakai HP, Dapatkan Bantuan hingga Rp3 Juta

- 1 Juli 2022, 10:54 WIB
Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 7 cair Juli 2022. KPM segera login di link ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 3 dan Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT tahap 7 cair Juli 2022. KPM segera login di link ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

Baca Juga: 3 Penyebab Bansos PKH Tahap 2 Belum Cair? Berikut Cara Lapor ke Kemensos

Namun hingga saat ini pencairan BPNT tahap 6 masih mengalami keterlambatan untuk pencairannya.

Kemungkinan besar untuk penyaluran bantuan BPNT tahap 6 akan dicairkan secara double pada bulan Juli Tahun 2022.

Para penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta, namun besaran tersebut tidak diterima oleh seluruh kategori KPM.

Lantas kategori manakah yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta tersebut, simak penjelasannya sebagai berikut:

Baca Juga: Kemensos Akan Hapus Penerima PKH dan BPNT di Bawah Umur 40 Tahun? Berikut Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

  1. Kategori ibu hamil dan nifas dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
  2. Kategori balita 0-6 tahun dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
  3. Kategori anak sekolah jenjang SD dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000 per tahun.
  4. Kategori anak sekolah jenjang SMP dapat bantuan PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.
  5. Kategori anak sekolah jenjang SMA dapat bantuan PKH sebesar Rp2 juta per tahun.
  6. Kategori penyandang disabilitas dapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
  7. Kategori lansia di atas 70 tahun dapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Agar bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3dan BPNT tahap 7 bulan Juli 2022, KPM disarankan melakukan pengecekan nama penerima terlebih dahulu sebelum akhirnya mengunjungi bank penyalur.

Baca Juga: Cara Dapat Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Berikut cara melakukan cek nama penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT tahap 7 bulan Juli beserta linknya.

  1. Buka Google kemudian kunjungi link resmi cek bansos dari Kemensos, https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Selanjutnya isi form sesuai instruksi berupa informasi data wilayah dari penerima manfaat meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan maupun desa sesuai KTP.
  3. Dilanjut masukkan nama penerima manfaat di kolom yang disediakan.

Baca Juga: Kemensos Akan Hapus Penerima PKH dan BPNT di Bawah Umur 40 Tahun? Berikut Penjelasan Mensos Tri Rismaharini

Halaman:

Editor: M. In`Amul Muttaqin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x