MEDIA BLORA - Kementerian Sosial atau Kemensos bakal hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun. Berikut penjelasan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Kabar soal Kemensos bakal penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun membuat para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertanya-tanya.
Apakah benar jika KPM PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun tidak akan menerima lagi dua bansos tersebut?
Berikut penjelasan lengkap Mensos RI Tri Rismaharini akan hapus penerima PKH dan BPNT di bawah umur 40 tahun.
Baca Juga: Ada 4 BLT Cair Akhir Juni 2022, Cepetan Cek Nama Penerima Bansos di Link Berikut Ini
Tri Rismaharini selaku Mensos RI bakal menghapus data warga miskin yang berusia di bawah 40 tahun dalam bantuan sosial atau bansos reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Mensos menjelaskan jika para KPM PKH maupun BPNT dengan usia di bawah 40 tahun akan diberi pelatihan bukan uang.
Program yang disiapkan yakni pemberdayaan ekonomi bernama Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).