Untuk PKH tahap 2 disalurkan pada Maret, April danJuni. Sedangkan untuk tahap ke-3 akan dicairkan pada Juli, Agustus dan September. Untuk tahap 4 dicairkan pada Oktober, November dan Desember.
Artinya pada bulan Juli 2022 ini adalah bulan pencairan untuk PKH tahap 3 kepada KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos ini.
Saat ini merupakan bulan pencairan untuk BPNT ataupun Bantuan Sembako untuk tahap yang ketujuh.
Namun hingga saat ini pencairan BPNT tahap 6 masih mengalami keterlambatan untuk pencairannya.
Kemungkinan besar untuk penyaluran bantuan BPNT tahap 6 akan dicairkan secara double pada bulan Juli Tahun 2022.
Para penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp3 juta, namun besaran tersebut tidak diterima oleh seluruh kategori KPM.
Baca Juga: 7 Penyebab Kemensos Akan Hentikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT ke Para KPM, Simak Baik-baik
Lantas kategori manakah yang akan mendapatkan bantuan Rp3 juta tersebut, simak penjelasannya sebagai berikut:
- Kategori ibu hamil dan nifas dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
- Kategori balita 0-6 tahun dapat bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SD dapat bantuan PKH sebesar Rp900.000 per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMP dapat bantuan PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.
- Kategori anak sekolah jenjang SMA dapat bantuan PKH sebesar Rp2 juta per tahun.
- Kategori penyandang disabilitas dapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori lansia di atas 70 tahun dapat bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.