MEDIA BLORA - Akhir-akhir ini telah banyak beredar Link Pishing yang meresahkan masyarakat, terutama lewat pesan media sosial seperti whatsapp.
Di jaman yang serba teknologi dan modern ini, masih banyak orang yang menggunakannya untuk penipuan salah satunya yaitu lewat pesan melalui link pishing.
Divisi humas mabes polri lewat akun instagram miliknya memberikan imbauan agar masyarakat waspada terhadap penipuan lewat link pishing dan memberitahukan ciri-ciri link pishing.
Sebelumunya perlu diketahui pishing adalah sebuah kejahatan siber yang menargetkan informasi atau data sensitif korban melalui email, unggahan media sosial, atau pesan teks.
Para pelaku pishing akan menyisipkan link atau tautan di dalam narasi atau pesan yang mereka sebarkan, dan menggiring korban agar mengeklik tautan tersebut.
Isi dalam tautan tersebut umumnya permintaan untuk mengisi informasi pribadi, seperti nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor jaminan sosial, nomor rekening atau informasi login media sosial.
Sebagaimana dikutip MEDIA BLORA dari akun resmi Instagram @divisihumaspolri pada minggu 3 Juli 2022, berikut 3 ciri link pishing.