2. Selanjutnya, siapkan KTP dam melengkapi data diri dan alamat lengkap, seperti, nama, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Setelah itu, mengisi 8 (delapan) huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
4. Apabila huruf kode tidak jelas, bisa klik ulang kotak kode agar mendapat kode terbaru.
Baca Juga: Cukup HP dan KTP dapat Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT, Tahap 3 Cair Bulan Ini
5. Selanjutnya, klik tombol “Cari”.
6. Sistem nanti akan mencocokan data KPM yang berhak mendapatkan bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako dengan data DTKS Kemensos.
Kemensos dalam pencairan bansos PKH 2022 kepada 10 juta KPM dengan 7 kategori penerima.
Berikut kategori KPM penerima bansos PKH:
- Ibu hamil mendapat Rp3 juta/tahun,
- Anak usia dini Rp3 juta/tahun,