MEDIA BLORA - Bagi pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp3.5 akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2022 sebesar 600 ribu.
Diketahui, BSU 2022 ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang telah memenuhi syarat.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh pekerja agar menjadi penerima BSU 2022 adalah memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan.
Selain terkait besaran gaji, ada beberapa syarat lagi yang harus dipenuhi oleh pekerja, yakni sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia atau WNI.
- Bekerja di wilayah dengan PPKM Level 3 atau 4.
Baca Juga: Bansos BSU 2022 Cair September, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600 Ribu
- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Diutamakan bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).