CEK DI SINI!! Apakah Kamu Masuk dalam Kategori Calon Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)

- 15 September 2022, 06:32 WIB
Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?
Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU? /tangkapan layar/bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

MEDIA BLORA - Ayo cek di sini! apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja/buruh yang memenuhi kriteria/kategori.

Anda para pekerja akan mendapatkan Rp600 ribu Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Bank Himbara.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU), Cek Penerima di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Lalu, apakah kamu masuk dalam kategori calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), simak artikel ini!

Dilansir MEDIA BLORA dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan pemerintah bagi pekerja/buruh berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu.

BSU diberikan dalam 1 tahap untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga.

Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x