Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi apakah menjadi penerima manfaat dari BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu di bulan September atau tidak? dapat mengecek di link sid.kemendesa.go.id sekarang.
BLT Dana Desa merupakan salah satu bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh pemerintah sebagai upaya pengentasan kemiskinan sebagai dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam proses penyalurannya, pemerintah menargetkan BLT ini untuk disalurkan kepada sebanyak 649.000 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya bisa menerima BLT Dana Desa Rp300 Ribu, yakni sebagai berikut.
1. Mempunyai NIK KTP sesuai dengan domisili setempat.
2. Merupakan warga miskin dan miskin ekstrem sesuai dengan kriteria Kemensos, berdomisili di desa.
3. Tidak terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH, BPNT, dan lain sebagainya.
4. Tidak terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja dan tidak menerima bantuan pemerintah lainnya.
5. Merupakan warga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.