- Anak usia dini Rp3 juta/tahun,
- Lansia Rp2,4 juta/tahun,
- Penyandang disabilitas Rp2,4 juta/tahun,
- Siswa SD mendapat Rp900.000/tahun,
- Siswa SMP Rp1,5 juta/tahun,dan
- Siswa SMA Rp2 juta/tahun.
Baca Juga: Penting!! Ini yang Membuat Pekerja Gagal Mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Demikian terkait informasi para lansia yang menerima bansos PKH di bulan September 2022.***