Penuhi Syarat ini, maka Kemnaker akan Berikan BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600 untuk Karyawan

- 22 Oktober 2022, 07:59 WIB
Ilustrasi Penuhi Syarat ini, maka Kemnaker akan Berikan BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600 untuk Karyawan
Ilustrasi Penuhi Syarat ini, maka Kemnaker akan Berikan BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600 untuk Karyawan /
 
MEDIA BLORA - Kemnaker akan berikan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu untuk karyawan.
 
Tetapi, tidak semua karyawan bakal dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker.
 
Untuk karyawan harus memenuhi beberapa syarat agar dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker.
 
 
Untuk diketahui, penyaluran BLT Subsidi Gaji  sebesar Rp600 ribu dari Kemnaker ini guna membantu para karyawan usai harga BBM naik.
 
Maka dari itu, karyawan akan mendapatkan tambahan gaji dari Pemerintah melalui Kemnaker sebesar Rp600 ribu.
 
Tetapi hal itu karyawan harus dengan syarat sah menjadi penerima BLT Subsidi Gaji sebesqr Rp600 ribu dari Kemnaker.

Lantas bagaimana syarat sah karyawan menjadi penerima BLT Subsidi Gaji yang dimaksud?
 
Untuk syarat utama agar karyawan dapat BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, karyawan yang menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu juga harus memenuhi beberapa syarat dibawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

3. Karyawan yang memiliki gaji paling banyak Rp3,5 juta.
 
Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
 
Baca Juga: 5 Golongan ini Dipastikan Tak Dapat BLT UMKM 2022 Sebesar Rp600 Ribu

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Selanjutnya, karyawan yang sudah memenuhi syarat diatas, untuk segera mengecek status sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.
 
Untuk tata cara cek status karyawan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id:

1. Buka web kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi.

4. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

5. Lengkapi data diri.

6. Jika lolos, maka akan ada notifikasi dari Kemnaker berbunyi: "Halo, kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

7. Kemudian tunggu notifikasi lanjutan yang menyatakan bahwa kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
 
8. Setelah dana BSU tersalurkan, Kemnaker akan memberikan informasi melalui akun kamu di link kemnaker.go.id.
 
Baca Juga: Bansos Sembako Cair Rp200 Ribu, Berikut Cara Cek Penerima BPNT di Link Kemensos

Demikian penjelasan tentang Penuhi Syarat ini, maka Kemnaker akan Berikan BLT Subsidi Gaji Sebesar Rp600 untuk Karyawan.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x