Syarat Karyawan yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Kemnaker, Cek Namamu Disini

- 19 Oktober 2022, 19:01 WIB
Ilustrasi, Syarat Karyawan yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Kemnaker, Cek Namamu Disini
Ilustrasi, Syarat Karyawan yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Kemnaker, Cek Namamu Disini /Instagram.com/ @bank_indonesia
 
 
MEDIA BLORA - Bagi karyawan bakal dapat bantuan subsidi upah (BSU) atau biasa disebut BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu.
 
Tetapi, tidak semua karyawan bisa mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu.
 
BSU atau BLT Subsidi Gaji ini akan diberikan oleh Kemnaker kepada karyawan yang memenuhi syarat dibawah ini.
 
 
Untuk syarat karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji tersebut bisa langsung di cek di link kemnaker.go.id.

Sedangkan untuk caranya cukup mudah, karyawan tinggal masukkan data diri di link resmi Kemnaker, yakni kemnaker.go.id.

Untuk diketahui, penyaluran BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji ini guna membantu para karyawan usai harga BBM naik.
 
Maka dari itu, karyawan akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp600 ribu.
 
Tetapi hal itu harus dengan syarat sah menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.

Lantas bagaimana syarat sah menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji yang dimaksud?
 
Untuk syarat utama agar karyawan dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, karyawan yang menerima BSU atau BLT Subsidi Gaji harus memenuhi beberapa syarat dibawah ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022.

3. Karyawan yang memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta.
 
Pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

4. Bukan PNS, TNI dan Polri.
 
Baca Juga: Cair Sebesar Rp1.2 Juta, Berikut Cara Cek Namamu Sebagai Penerima BLT UMKM 2022

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Selanjutnya, karyawan yang memenuhi syarat tersebut, untuk segera mengecek status sebagai penerima BSU atau tidak.
 
Untuk tata cara cek status sebagi penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji di link kemnaker.go.id:

1. Buka web kemnaker.go.id.

2. Daftar akun.

3. Masukkan kode OTP untuk verifikasi.

4. Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.

5. Lengkapi data diri.
 

6. Jika lolos, maka akan ada notifikasi dari Kemnaker berbunyi: "Halo, kamu terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022".

7. Kemudian tunggu notifikasi lanjutan yang menyatakan bahwa kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
 
8. Setelah dana BSU tersalurkan, Kemnaker akan memberikan informasi melalui akun kamu di link kemnaker.go.id.

Demikian penjelasan tentang Syarat Karyawan yang Bakal Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu dari Kemnaker, Cek Namamu Disini.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah