Cukup Gunakan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima Bansos PKH yang Cair Hingga Rp3 Juta per Tahun

- 22 Oktober 2022, 08:16 WIB
BLTIlustrasi Cukup Gunakan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima Bansos PKH yang Cair Hingga Rp3 Juta per Tahun
BLTIlustrasi Cukup Gunakan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima Bansos PKH yang Cair Hingga Rp3 Juta per Tahun /ANTARA/Arif Firmansyah
 
MEDIA BLORA - Cukup menggunakan KTP, Anda bisa mengecek sebagai penerima bansos PKH.
 
Sebagai penerima bansos PKH ini bakal cair hingga Rp3 juta per tahun yang diberikan.
 
Maka dari itu, segera cek nama Anda sebagai penerima bansos PKH yang cair hingga Rp3 juta per tahun hanya menggunakan KTP.
 
 
Diketahui, penyaluran bansos PKH telah memasuki jadwal pencairan tahap 4, yakni mulai Oktober hingga Desember mendatang.

Pada bulan ini, Kemensos mencairkan bansos PKH tahap 4 dengan besaran hingga Rp3 juta per tahun.
 
Tetapi, hal itu hanya kepada warga miskin yang masuk daftar nama penerima bantuan saja.

Sedangkan, untuk cara cek daftar nama penerima bansos PKH bisa dilakukan online di link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan data KTP.

Selain itu, link cekbansos.kemensos.go.id juga akan diketahui informasi periode penerimaan bantuan hingga status salur bansos.

Tetapi tidak semua warga miskin yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH yang cair hingga Rp3 juta per tahun ini.

Sebab, yang cair hingga Rp3 juta per tahun dari program bansos PKH hanya diberikan kepada dua golongan saja yakni ibu hamil dan anak balita.

Selain kedua golongan tersebut, Kemensos memberikan bansos PKH dengan nominal berbeda mulai dari Rp225 ribu hingga Rp600 ribu per tahap.
 
Berikut daftar golongan penerima bansos PKH Kemensos serta besaran yang didapatkan:

1. Ibu hamil menerima bansos PKH Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak balita menerima bansos PKH Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Anak sekolah SD menerima bansos PKH Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

4. Anak sekolah SMP menerima bansos PKH Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak sekolah SMA menerima bansos PKH Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

6. Lansia menerima bansos PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas menerima bansos PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

 
Sedangkan untuk cara cek daftar nama sebagai penerima bansos PKH bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode verifikasi

- Klik cari data

Demikian penjelasan tentang Cukup Gunakan KTP, Cek Nama Anda Sebagai Penerima Bansos PKH yang Cair Hingga Rp3 Juta per Tahun.***

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x