BLT UMKM 1,2 Juta Segera Cair Oktober 2022 ini, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya

- 12 November 2022, 07:27 WIB
Ilustrasi. BLT UMKM 1,2 Juta Segera Cair Oktober 2022 ini, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya
Ilustrasi. BLT UMKM 1,2 Juta Segera Cair Oktober 2022 ini, Berikut Cara Daftar dan Persyaratannya /Irsan Mulyadi/ANTARA

MEDIA BLORA - Pemerintah telah mengesahkan peraturan tentang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT UMKM) 2022.

Penyaluran BLT UMKM tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dikutip dari sosok.id BLT UMKM 2022 akan segera cair Oktober ini. Bantuan ini bertujuan untuk menambah permodalan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Target bantuan tersebut diantaranya kepada pengemudi angkutan umum, ojek, hingga nelayan. Besarannya ditaksir sama dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), yakni sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Aplication Letter, Contoh Surat Lamaran Pekerjaan dalam Bahasa Inggris agar Sukses Melamar Kerja

"Pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan nelayan," demikian bunyi diktum a Pasal 2 ayat 2 beleid yang telah diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 5 September 2022 lalu.

Peraturan tersebut senada dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah memerintahkan kepada pemerintah daerah agar dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun disalurkan untuk bansos pelaku UMKM.

Pemerintah pun terus berupaya memperbaiki penyaluran bantuan sosial ini agar tepat sasaran.

Berikut adalah syarat dan cara pendaftaran BLT UMKM 2022:

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x