Mau Dapat BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Iuran? Berikut Cara Daftar Bantuan PBI JK

- 19 November 2022, 08:20 WIB
Ilustrasi. Mau Dapat BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Iuran? Berikut Cara Daftar Bantuan PBI JK.
Ilustrasi. Mau Dapat BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Iuran? Berikut Cara Daftar Bantuan PBI JK. //Instagram.com/@kemensosri/

MEDIA BLORA - Mau dapat BPJS Kesehatan gratis tanpa melakukan iuran berikut langkah-langkah untuk mendapatkan PBI JK.

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) adalah bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk rakyat Indonesia di sektor kesehatan.

Masyarakat yang terdaftar di PBI JK akan mendapatkan bantuan iuran BPJS Kesehatan dari Pemerintah.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bagi yang Tak Pernah Terima Bansos, Segera Daftar Disini agar Dapat Bantuan

Mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bantuan PBI JK hanya diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

Diketahui, ada beberapa jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, salah satunya bantuan PBI JK yang iuran perbulannya akan dibayarkan oleh Pemerintah.

Jika BPJS Kesehatan reguler, peserta wajib bayar Rp35.000/orang per bulan, maka peserta PBI JK tidak perlu membayar iuran alias gratis.

Pemerintah menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang memenuhi kriteria pada bantuan PBI JK.

Lantas bagaimana cara agar dapat bantuan PBI JK tersebut?

Halaman:

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x