Kabar Gembira, Masyarakat Dengan Kriteria Ini Akan Mendapat Bansos Tahun 2023

- 2 Desember 2022, 19:17 WIB
Kabar Gembira, Masyarakat Dengan Kriteria Ini Akan Mendapat Bansos Tahun 2023
Kabar Gembira, Masyarakat Dengan Kriteria Ini Akan Mendapat Bansos Tahun 2023 //Reuters/Beawiharta

MEDIA BLORA - Pemerintah telah menerbitkan peraturan terkait bantuan sosial (bansos).

Rencananya bansos ini akan disalurkan kepada orang yang memenuhi 14 kriteria berikut ini di tahun 2023.
 
Adapun Kriteria penerima bansos tersebut termasuk dalam aturan di BPS.
 
Dilansir MEDIA BLORA dari berbagai sumber, Berikut 14 kriteria masyarakat miskin Menurut standar BPS.
 
1. Orang tersebut mempunyai luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang.
 
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah, bambu atau kayu murahan.
 
 
3. Jenis dinding Tempat tinggal dari bambu, rumbia, kayu berkualitas rendah atau tembok tanpa di plaster.
 
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar.
 
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik ataupun kalau rumah tangga tersebut menggunakan listrik itu adalah menumpang pada tetangganya.
 
6. Sumber air berasal dari sumur, mata air tidak terlindungi seperti sungai atau air hujan. 
 
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar, arang atau minyak tanah.
 
8. Hanya mengkonsumsi daging, susu dan ayam dalam satu kali seminggu.
 
 
9. Hanya mampu membeli satu stel pakaian baru dalam setahun ini, biasanya dilakukan setiap hari raya saja.
 
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu atau dua kali dalam sehari.
 
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas atau Poliklinik. 
 
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah petani, nelayan,perkebunan dengan luas lahan 500 meter persegi dan pendapatan di bawah Rp 100.000 per bulannya.
 
13. adalah pendidikan tertinggi kepala rumah tangga tidak sekolah atau tidak tamat SD.
 
14. Tidak memiliki tabungan atau barang yang mudah dijual dengan minimal Rp 500.000, seperti sepeda motor kredit atau non kredit atau emas ternak kapal motor atau barang modal lainnya.
 
 
Itulah kriteria masyarakat miskin menurut standar BPS yang bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
 
Pertanyaannya adalah apakah ada orang yang memenuhi 14 kriteria miskin di atas?
 
Berdasarkan hal tersebut, BPS  memberikan keringanan bahwasanya yang memenuhi 9 kriteria, maka bisa termasuk dalam kriteria masyarakat miskin yang layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
 
Namun selain itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos juga harus terdaftar di data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
 
Untuk masyarakat yang ingin mendaftarkan diri agar mendapatkan bansos, bisa daftar di Kelurahan untuk diusulkan atau bisa secara online di situs cek bansos.kemensos.com.
 
 
Apabila usulan kamu diterima dan dinyatakan layak menerima bansos, maka kamu akan mendapatkan bantuan di tahun 2023.
 
Itulah ulasan terkait kriteria masyarakat yang akan dapat bansos di tahun 2023.***
 

Editor: Ahmat Arif Muzazin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x