Bagaimana Cara Mendapatkan KIP Kuliah? Ini Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2023

- 11 Desember 2022, 08:01 WIB
Bagaimana Cara Mendapatkan KIP Kuliah? Ini Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2023
Bagaimana Cara Mendapatkan KIP Kuliah? Ini Cara Daftar KIP Kuliah Tahun 2023 /Dok/BAAK POLITAP

Berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dengan ketentuan bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4 juta setiap bulan.

Atau, pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.

2. Bersedia membuat surat keterangan tidak mampu

Untuk membuat SKTM, dilakukan dengan menghubungi RT/RW untuk meminta syarat berkas dan surat pengantar ke kelurahan/desa.

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

1. Siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya

2. Memiliki NIK, NPSN dan NISN yang valid

3. Lulusan 2023, 2022 dan 2021 bisa mendaftar KIP Kuliah 2023

4. Memiliki potensi akademik dengan dibuktikan hasil capaian nilai yang memuaskan serta didukung dari keluarga yang tidak mampu.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS dengan akreditasi prodi minimal B.

Halaman:

Editor: Moch Eko Ridwan

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah